MEDAN – Dugaan pemborosan dan ketidaktransparanan anggaran dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Medan Tahun 2026 menuai sorotan publik. Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) meminta aparat penegak hukum segera mengusut penggunaan anggaran yang dinilai janggal.
Direktur Barapaksi, Otty S Batubara, menyampaikan pihaknya menemukan sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak sinkron dengan total anggaran MTQ Medan 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp1,6 miliar.
“Sudah dianggarkan Rp1,6 miliar untuk MTQ Medan 2026, tapi kenapa masih muncul lagi anggaran tambahan untuk dua stand masing-masing Rp47 juta dan Rp49 juta. Kemudian ada juga anggaran bahan bakal baju adat sebanyak 15 stel untuk Forkopimda. Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” tegas Otty kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Anggaran Tambahan MTQ Medan Dipertanyakan
Menurut Otty, selain anggaran utama, terdapat pengadaan untuk 40 stand pameran. Di sisi lain, muncul pula anggaran bahan bakal baju adat bagi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebanyak 15 stel dengan nilai mencapai Rp150 juta.
Ia mempertanyakan kewajaran nominal tersebut.
“Bahan bakal seperti apa yang nilainya mencapai Rp150 juta untuk 15 stel? Sebenarnya berapa harga satu stelnya? Ini patut diduga tidak wajar,” ujarnya.
Dua Paket Serupa dengan Nilai Hampir Sama
Barapaksi juga menyoroti adanya dua paket pengadaan dengan nama kegiatan serupa, yakni Sewa Stand dan Dekorasi Pameran Kegiatan MTQ, masing-masing senilai Rp49.969.500 dan Rp49.977.000.
Kedua paket tersebut diketahui dikerjakan oleh perusahaan yang sama, yakni Kibar Sejahtera Teknik.
Menurut Otty, pengulangan kegiatan dengan nilai yang hampir sama berpotensi menimbulkan dugaan penggelembungan anggaran maupun duplikasi kegiatan.
“Kalau memang semua sudah termasuk dalam anggaran Rp1,6 miliar, kenapa ada lagi pengadaan tambahan di luar itu? Ini harus diusut sampai tuntas agar tidak merugikan keuangan daerah,” katanya.
Barapaksi Desak Audit Menyeluruh
Atas temuan tersebut, Barapaksi mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum segera melakukan audit serta penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran MTQ Medan 2026.
“Kami minta transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai kegiatan keagamaan justru dijadikan celah untuk praktik korupsi,” pungkas Otty. (Red)






