MEDAN – Massa buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (8/4/2926) sore. Mereka menyampaikan maraknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi akibat kelalaian perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal itu bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan tindakan yang menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Terkait maraknya kecelakaan kerja dan perusahaan nakal yang tidak patuh K3, massa meminta Gubernur Sumatera Utara melalui Kadisnaker Sumut untuk turun tangan menindak perusahaan perusahaan nakal tersebut.
” Kami melihat Disnaker Sumut tidak perduli dengan keadaan nasib buruh terkait maraknya kecelakaan kerja,” ujar orator massa.
Seluruh massa buruh yang tergabung dari elemen KSPI AGN Sumut, Prabu, A.W.A.S, Persatuan Buruh Sumut dan lainnya menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan serta mendesak aparat penegak hukum (APH) tidak bersikap pasif dan lamban dalam menangani kasus kasus kecelakaan kerja, juga mendesak Gubernur Sumut agar mengambil langkah konkret dan tidak hanya sekedar imbauan, dengan membekukan nomor induk berusaha (NIB) perusahaan yang terbukti melanggar K3.
Menuntut pemilik perusahaan dan seluruh pihak terkait, baik manajemen, pengawas lapangan serta instansi pengawas ketenagakerjaan untuk bertanggungjawab secara moral atas penderitaan korban dan keluarga yang ditinggalkan serta memberikan kompensasi yang layak dan adil .
Usai massa buruh menyampaikan pernyataan sikap, pihak perwakilan Gubernur dan Disnaker Sumut meminta perwakilan massa untuk berdialog ke Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut. Dalam dialog itu, pihak Disnaker Sumut yang diwakili Ivan Hasnanda Siregar akan menyampaikan semua aspirasi buruh kepada Kadisnaker dan Gubernur.
Usai berdialog, massa buruh kemudian membubarkan diri. (Ot)






