News

Sat Narkoba Polres Langkat Amakan Pemilik Sabu Didalam Bus

30
×

Sat Narkoba Polres Langkat Amakan Pemilik Sabu Didalam Bus

Sebarkan artikel ini

LANGKAT – Satres Narkoba Polres Langkat kembali mengamankan inisial AD, (29) warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra menjelaskan, penangkapan AD, di Jalan.Lintas Medan – Aceh Pekan Besitang Kecamatan, Besitang Kabupaten Langkat, Jumat (2/8/2024)

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Gebyar Keselamatan Korlantas Polri

Awalnya personil beserta tim menghentikan sebuah mobil angkutan Bus Haice dengan Nopol BL 75**. JK, Kemudian tim pun memeriksa satu persatu barang yang ada di dalam mobil Haice tersebut.

Dalam penggeledahan AD, petugas menemukan satu tas coklat kecil berwarna coklat yang berisikan 3 bungkusan plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 301,5 gram, yang diakui AD, adalah miliknya.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Sterilisasi Wihara Jelang Persiapan Imlek

“Selain itu, petugas juga menyita 1 tas coklat merk Chanel, dan 1 handphone warna hitam merk Oppo,” sebutnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terkait penangkapan pengedar narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra mengatakan, terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya

Baca Juga :  Jumat Berkah, Polsek Tanjung Pura Salurkan Nasi Kotak Kepada Penarik Becak & Pemulung

“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” katanya.

Proses hukum terhadap AD, sedang berlangsung. Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya. (Lkt)