MEDAN – Himpunan Sarjana Hukum (HSH) menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Rabu (1/10), di sejumlah titik vital di Kota Medan, termasuk di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Aksi yang diikuti puluhan massa ini menuntut akuntabilitas dan transparansi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terkait dugaan penggunaan anggaran daerah untuk pembangunan UMKM Square Universitas Sumatera Utara (USU).
Dalam orasinya, koordinator Lapangan Sholahuddinh secara vokal mempertanyakan dugaan pengalokasian dana sebesar Rp 41 Miliar oleh Pemprov Sumut untuk proyek gedung kolaborasi tersebut. HSH mengajukan sejumlah sorotan kritis mengenai legalitas dan proses pengeluaran dana:
1. Mempertanyakan dasar hukum yang menjadi landasan Pemprov Sumut dalam menyalurkan dana sebesar Rp 41 Miliar untuk proyek tersebut.
2. Menyoroti persoalan keterbukaan informasi, khususnya mengapa proyek ini diduga tidak tercantum pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
3. Mempersoalkan prosedur penggunaan APBD, yang dinilai massa aksi berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan. Mereka menekankan bahwa penggunaan dana sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Daerah (Perda) dapat melanggar peraturan keuangan daerah.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Biro Umum Pemprov Sumut yang diwakili oleh Zendri menyampaikan bahwa aspirasi massa akan disampaikan kepada pimpinan.
“Kami akan sampaikan kepada pimpinan. Terima kasih banyak kami sampaikan kepada adik-adik yang telah menyampaikan aspirasinya,” ujar Zendri.
Ia menambahkan bahwa para pimpinan sedang menghadiri kegiatan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Aksi HSH juga menyasar Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Di lokasi ini, Sholahuddinh menyuarakan dugaan adanya upaya dari Pemprov Sumut terkait penempatan mantan Kepala Dinas tertentu ke posisi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Basir Hasibuan, Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Sumut, menghargai penyampaian aspirasi tersebut. “Saya kira tadi persoalan tentang pendidikan. Begitu pun, saya menghargai adik-adik yang sudah menyampaikan aspirasinya kepada kami. Perihal ini akan kami sampaikan kepada Bapak Kepala Dinas,” tuturnya.
Di akhir aksinya, Sholahuddinh mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan mendalam terkait dugaan permasalahan ini.
“Kami akan terus berkomitmen dalam mengawal dugaan permasalahan yang terjadi tersebut, apalagi hal ini berkaitan tentang APBD yang seharusnya dipergunakan dengan sebaik mungkin dan untuk kepentingan masyarakat,” tutup Sholahuddinh, menegaskan komitmen HSH dalam mengawasi penggunaan anggaran publik. (Red)






