MEDAN – Genderang beragam reaksi masyarakat atas vonis bebas terhadap Amsal Sitepu memberi dampak positif bagi pencari keadilan, yang selama ini tertutup intervensi hitam dan kepentingan tertentu, kini pintu keadilan terbuka secara terang benderang mewujudkan keadilan yang dapat diraih dan dirasakan seluruh rakyat Indonesia.
Ungkapan ini disampaikan Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadli dalam siaran pers, Jumat (3/4/2026) di Medan.
Sebagai tokoh Muda Sumatera Utara, Azmi Hadli mengapresiasi vonis bebas terhadap Amsal Sitepu yang tak menyerah mencari keadilan hingga ke komisi III DPR-RI, alhasil semua perjuangannya membuahkan keputusan vonis bebas atas tuduhan melakukan tindak pidana korupsi.
” Vonis bebas Amsal wujud terkuaknya kebobrokan penanganan perkara pidana dan korupsi dalam mewujudkan keadilan yang bersih dan profesional” ujar Azmi.
Lanjut, Azmi menekankan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) ST Burhanuddin untuk tidak sekadar mengevaluasi, tetapi juga mencopot jajaran pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Karo yang sudah gagal menjalankan tugas dalam penanganan kasus korupsi.
Bahkan dalam beberapa waktu terakhir, penanganan perkara di Sumatera Utara justru memunculkan lebih banyak pertanyaan dibanding jawaban.
“Kalau tidak mampu menangani perkara secara proporsional lebih baik dievaluasi total. Bahkan dicopot. Jangan sampai hukum dibuat mainan” tegas Azmi.
Bagi KAMAK, kasus korupsi dana desa yang menyeret Amsal Sitepu menjadi terdakwa di vonis bebas mencerminkan lemahnya pengawalan sejak tahap penyidikan hingga persidangan.
Tak berhenti di situ, KAMAK juga menyinggung sejumlah kasus lain yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Mulai dari perkara di sektor perkebunan PTPN 1 dan PT Citraland, hingga dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proyek strategis yang dinilai masih ditutupi proses penanganannya.
Nama-nama dan kasus besar disebut beredar luas di tengah masyarakat, namun penanganannya dinilai berjalan di tempat dan proses hukum yang lamban.
Yang tak kalah disorot dugaan Korupsi dalam pembangunan gedung di lingkungan Kejati Sumut dengan nilai ratusan miliar rupiah. Kasus ini telah lama menjadi perbincangan, tetapi belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum.
“Di tengah derasnya kritik, satu pesan yang menguat: kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak dibangun dari janji, tetapi dari keberanian menuntaskan perkara—tanpa pandang bulu.” Tutup Azmi. (Ls)






