Hukum

Himpunan Sarjana Hukum : Kejari Medan Loyo Tidak Bernyali. Kabag Umum Pemko Medan Tidak Segan Bermain

49
×

Himpunan Sarjana Hukum : Kejari Medan Loyo Tidak Bernyali. Kabag Umum Pemko Medan Tidak Segan Bermain

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Himpunan Sarjana Hukum (HSH), meminta Kejari Medan segera periksa semua paket pekerjaan di Bagian Umum Pemko Medan, sebab kami melihat mulai proyek terkecil hingga nilai milyaran telah di kondisikan dengan dugaan persekongkolan dan adanya KKN yang sangat masif di Sekretariat Bagian Umum Pemko Medan tahun anggaran 2025. HSH juga akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejari Medan terkait hal tersebut.

Hasil investigasi lapangan dan laporan informasi dari pihak terpercaya menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan di lingkungan Sekretariat Umum Pemko Medan dilaksanakan dengan persekongkolan yang sistematis, dan hanya beberapa perusahaan yang memborong semua pekerjaan.
Hal ini menjadi ujian bagi Kasi Pidsus Kejari Medan, apakah mampu menorehkan keberhasilan dalam pengungkapan korupsi seperti yang dahulu.

Baca Juga :  Kejati Sumut Selamatkan Keuangan Negara Rp2,56 Triliun

Proyek di Sekretariat Umum Pemko Medan diduga kuat adanya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) untuk memperkaya diri dan kelompok. Hal ini terlihat dari paket pengerjaan langsung (PL) kurang lebih 150 paket dan hanya 22 perusahaan yang mendapatkan pekerjaan. Salah satu perusahaan CV. APL bahkan mendapat 20 paket pekerjaan senilai Rp 2 miliar dari total paket Rp 10 miliar.

Baca Juga :  Wagub Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut

Rahmansyah Putra Sarait selaku ketua umum HSH pada Senin (19/1/2026) di Perintis Kopi berucap bahwa ia menemukan paket pengerjaan langsung ini hanya dikuasai oleh segelintir orang dekat saja. Selain itu, ada juga kecurangan belanja di Sekretariat Umum Pemko Medan dengan anggaran Rp. 17.111.951.800,- yang telah menjadi sorotan tajam di kalangan aktivis dan juga media.

Baca Juga :  JAM-Pidum Dorong Penanganan Humanis dan Terintegrasi Tindak Pidana Narkotika

Kami berharap Kejaksaan Negeri Medan dapat segera mengambil tindakan dan mengusut tuntas kasus ini. Kami juga telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polrestabes Medan, dan berharap aspirasi kami dapat di dengar untuk segera di lakukan penyelidikan.

Kajari Medan seharusnya jangan hanya menerima jabatan dan menunggu pindah tanpa menorehkan satupun prestasi cemerlang yang dapat dibanggakan, tutup Rahmansyah Sirait. (Red)