HukumSumut

Dua Calon Penumpang Pesawat Diamankan ke Polda Sumut, Diduga Simpan Narkoba di Sepatu

40
×

Dua Calon Penumpang Pesawat Diamankan ke Polda Sumut, Diduga Simpan Narkoba di Sepatu

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – Petugas Bandara Kualanamu mengamankan dua calon penumpang berinisial MU (21) dan MAF (24), Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Keduanya diamankan karena diduga membawa narkoba pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 13.15 WIB.

“Mereka diamankan di area pemeriksaan keamanan penumpang,” kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur, Senin (8/7/2024).

Baca Juga :  Pelayanan Kesehatan Masyarakat Sumut Naik Kelas, Umur Harapan Hidup Meningkat dan Angka Kematian Ibu Turun Signifikan

Kedua pelaku, sebut Dedi, adalah calon penumpang pesawat Lion Air JT 385 tujuan Jakarta.

Awal terungkapnya kasus ini disebabkan kecurigaan petugas terhadap tingkah kedua pelaku. Kemudian, dilakukan pemeriksaan.

“Keduanya diduga membawa 8 bungkus narkoba yang diselipkan di dalam sepatu,” ujarnya.

Selain 8 bungkus diduga narkoba, ditemukan juga barang bukti dua KTP, dua dompet, satu jam tangan dan satu handphone.

Baca Juga :  Bendahara dan Kasubag Keuangan PUPR Jadi Tersangka

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.(ssi/klt)