MEDAN – Gelombang kritik terhadap Perumda Tirtanadi Sumatera Utara kembali mengemuka setelah sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor perusahaan daerah tersebut di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Aksi yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026) itu dinilai sebagai bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai persoalan pelayanan air bersih dan proyek infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan pelanggan.
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menilai demonstrasi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menginginkan perbaikan yang lebih nyata, bukan sekadar respons sesaat setiap kali terjadi gangguan layanan.
“Jangan sampai setiap kali pipa pecah, distribusi air terganggu, jalan ambles, atau pelayanan bermasalah, yang muncul hanya permintaan maaf. Masyarakat membutuhkan solusi konkret dan pembenahan berkelanjutan,” ujar Azhari, Sabtu (6/6/2026).
Massa Desak Dugaan Penyimpangan Proyek Diusut
Dalam aksi tersebut, massa yang dipimpin orator Juniar Nainggolan meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang dikelola Perumda Tirtanadi.
Mereka menyoroti kualitas pekerjaan fisik yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis serta pelayanan air bersih yang dinilai belum optimal.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan sejumlah keluhan yang selama ini kerap terjadi, seperti distribusi air yang terhenti tanpa pemberitahuan, kualitas air yang keruh dan berbau, hingga kerusakan jalan akibat pekerjaan pemasangan jaringan pipa.
Menurut massa aksi, berbagai persoalan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak terus berulang dan merugikan masyarakat sebagai pelanggan.
Temuan Audit BPK Capai Rp2,24 Miliar
Sorotan terhadap Perumda Tirtanadi juga muncul dari sejumlah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang pernah dipublikasikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Dalam laporan tersebut, BPK menemukan ketidakwajaran belanja investasi dengan nilai total sekitar Rp2,24 miliar pada beberapa paket pekerjaan.
Temuan terbesar terdapat pada proyek Pipa Transmisi Hamparan Perak dengan nilai ketidakwajaran sekitar Rp1,64 miliar yang berkaitan dengan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan survei harga pasar yang dinilai belum memadai.
Selain itu, BPK juga mencatat temuan pada:
- Proyek Rehabilitasi Menara Air sebesar Rp379,98 juta.
- Proyek Pipa Lateral dan Sambungan Rumah Air Limbah sebesar Rp223,58 juta.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena proyek-proyek tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Sejumlah Proyek Pernah Menjadi Sorotan
Selain temuan audit, sejumlah proyek dan kegiatan investasi Perumda Tirtanadi juga pernah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir.
Di antaranya adalah proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Sumarsono yang sempat memunculkan sengketa pembayaran antara perusahaan dan kontraktor pelaksana dengan nilai tagihan yang disebut mencapai sekitar Rp2,41 miliar.
Selanjutnya, proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) Martubung senilai Rp58,6 miliar juga pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Perusahaan daerah tersebut juga pernah menjadi sorotan dalam kasus dugaan praktik percaloan penerimaan pegawai yang sempat mencuat ke ruang publik.
Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
Atas berbagai persoalan tersebut, massa aksi meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi, serta aparat penegak hukum melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang dianggap bermasalah.
Mereka juga mendesak peningkatan transparansi pengelolaan anggaran dan perbaikan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Azhari menilai temuan auditor maupun berbagai persoalan yang pernah muncul harus menjadi bahan evaluasi serius bagi manajemen perusahaan.
“Evaluasi harus dilakukan dari tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pengawasan proyek. Temuan yang pernah diungkap auditor harus menjadi alarm agar persoalan yang sama tidak terus berulang,” katanya.
Menurutnya, masyarakat saat ini menginginkan pelayanan air bersih yang lebih baik, distribusi yang stabil, serta penggunaan anggaran perusahaan daerah yang transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran pidana terhadap seluruh proyek yang disebutkan. Karena itu, seluruh dugaan dan temuan yang berkembang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui mekanisme audit dan proses hukum yang berlaku.
Keywords SEO:
Perumda Tirtanadi, Tirtanadi Sumut, demo Tirtanadi, temuan BPK Tirtanadi, proyek Tirtanadi, pelayanan air bersih Medan, pipa transmisi Hamparan Perak, audit Tirtanadi, LIPPSU Sumut, Azhari AM Sinik, air mati Medan, air keruh Tirtanadi, proyek IPA Martubung, JDU Sumarsono, berita Sumatera Utara, pelanggan Tirtanadi, Perumda Tirtanadi Medan, temuan audit BPK Rp2,24 miliar.






