Hukum

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, BARAPAKSI : Kejari Medan ‘Tak Bernyali’ Periksa Kabag Umum Pemko Medan

85
×

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, BARAPAKSI : Kejari Medan ‘Tak Bernyali’ Periksa Kabag Umum Pemko Medan

Sebarkan artikel ini
Otti Batubara
Otti Batubara

MEDAN – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menjadi sorotan. Kali ini, Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk segera mengusut tuntas seluruh paket pekerjaan di Sekretariat Bagian Umum Pemko Medan Tahun Anggaran 2025.

Organisasi masyarakat yang fokus pada isu antikorupsi ini menemukan indikasi kuat adanya persekongkolan dalam pengadaan proyek, mulai dari skala kecil hingga bernilai miliaran rupiah. Bahkan, Barapaksi menilai praktik KKN di lembaga tersebut berlangsung secara masif dan sistematis.

“Kami meminta Kejari Medan segera memeriksa semua paket pekerjaan di Bagian Umum Pemko Medan. Mulai proyek terkecil hingga yang bernilai miliaran, kami duga telah dikondisikan melalui persekongkolan dan praktik KKN,” ujar Otti, perwakilan Barapaksi, dalam keterangannya di Medan, Senin (17/2/2026).

Baca Juga :  Begini Penjelasan Kapolrestabes Medan Terkait Tahanan Tewas

Temuan Lapangan: 150 Paket Proyek Dikuasai 22 Perusahaan

Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan informasi dari sumber terpercaya, Barapaksi mengungkap bahwa sebagian besar proyek di lingkungan Sekretariat Umum Pemko Medan hanya dikuasai oleh segelintir perusahaan. Praktik ini diduga kuat sebagai bentuk persekongkolan yang merugikan keuangan negara.

“Dari sekitar 150 paket Pengerjaan Langsung (PL), hanya 22 perusahaan yang mendapatkan proyek. Ini sangat janggal dan menunjukkan adanya praktik monopoli,” ungkap Otti.

Salah satu temuan mencolok adalah CV. APL, yang disebut-sebut memperoleh 20 paket pekerjaan dengan total nilai mencapai Rp 2 miliar. Angka tersebut merupakan bagian dari total Rp 10 miliar anggaran yang dialokasikan untuk paket-paket tersebut.

“Paket-paket ini hanya dikuasai oleh orang-orang dekat saja. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha lain untuk bersaing secara sehat,” tambahnya.

Baca Juga :  Tersangka Lakalantas Dimaafkan Lewat Keadilan Restoratif

Sorotan Anggaran Belanja Rp 17,1 Miliar

Selain proyek fisik, Barapaksi juga menyoroti adanya indikasi kecurangan dalam belanja anggaran di Sekretariat Umum Pemko Medan yang mencapai Rp 17.111.951.800. Nilai fantastis ini sebelumnya telah menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis dan media.

Temuan-temuan ini, menurut Barapaksi, menjadi ujian bagi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan. Organisasi ini mendorong agar aparat penegak hukum mampu mengungkap kasus korupsi di daerah dengan keberanian dan integritas, seperti yang pernah ditorehkan oleh pendahulu mereka.

Aksi Unjuk Rasa dan Desakan untuk Kajari Medan

Sebagai bentuk tekanan, Barapaksi berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejari Medan dalam waktu dekat. Rencana aksi tersebut juga akan disampaikan secara resmi ke Polrestabes Medan melalui surat pemberitahuan.

Baca Juga :  Meski Ayah Ditahan Kejari Langkat, Siswi SMU Salapian Tak Mau Minta Maaf dan Menolak Tuduhan Pengeroyokan kepada Terpidana IPB

“Kami berharap Kejari Medan tidak tinggal diam. Segera ambil tindakan nyata dan usut tuntas kasus ini. Aspirasi masyarakat harus didengar dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang serius,” tegas Otti.

Ia juga melontarkan kritik tajam kepada Kepala Kejari (Kajari) Medan. Menurutnya, jabatan yang diemban saat ini harus dimanfaatkan untuk menorehkan prestasi, bukan sekadar menunggu masa mutasi.

“Kajari Medan seharusnya jangan hanya menerima jabatan dan menunggu waktu pindah tanpa menorehkan satupun prestasi cemerlang yang bisa dibanggakan. Ini saatnya bekerja dan membuktikan diri,” tutup Otti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Medan dan Sekretariat Bagian Umum Pemko Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan temuan dari Barapaksi. (Red)