Hukum

Polrestabes Medan Fokus Tindak Barak Diduga Sarang Transaksi dan Tempat Konsumsi Narkoba

35
×

Polrestabes Medan Fokus Tindak Barak Diduga Sarang Transaksi dan Tempat Konsumsi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Medan. Polrestabes Medan memusatkan penindakan pada loket-loket dan barak-barak yang diduga menjadi sarang transaksi serta tempat konsumsi narkoba.

Fokus itu diambil setelah maraknya kejahatan jalanan yang berakar dari penyalahgunaan sabu-sabu.

“Kami memfokuskan penindakan pada loket dan barak-barak narkoba karena mayoritas aksi kejahatan dipicu oleh sabu-sabu,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa, (4/11/2025).

Menurut Calvijn, langkah itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 219 tersangka dari 159 kasus kejahatan yang diungkap selama 22 hari terakhir.

Baca Juga :  MAI Medan Dukung Penguatan Pengawasan Lingkungan Selama Musim Mudik

Dari jumlah tersebut, 76 orang atau sekitar 35 persen di antaranya diketahui positif mengonsumsi sabu.

“Data ini menunjukkan keterkaitan erat antara kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkoba,” ujar perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian 1999 itu.

Calvijn menambahkan, sepertiga dari pelaku kejahatan yang ditangkap ternyata pengguna narkoba aktif.

“Ironisnya, sebagian besar mencuri hanya untuk membeli sabu,” katanya.

Ia menegaskan, Polrestabes Medan akan terus menindak tegas lokasi-lokasi yang menjadi tempat beredarnya narkoba, sekaligus memperkuat patroli di kawasan rawan kejahatan.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Bagan Percut, Bandar Diringkus

“Kami tidak ingin kota ini dikuasai oleh pengedar sabu. Penegakan hukum harus berjalan seimbang dengan upaya pencegahan,” tegasnya.

Selain itu, Calvijn menerangkan, dalam upaya memutus mata rantai pencurian material bangunan yang disebut rayap besi dan rayap kayu, Polrestabes Medan mengultimatum pelaku usaha Gudang botot atau penampung barang bekas.

“Itulah sebabnya kita memilih Gudang botot milik tersangka S yang sudah masuk daftar pencarian orang menjadi lokasi press rilis kemarin,” terang Calvijn.

Baca Juga :  PP GPA Apresiasi Polri Ungkap 755 Kasus BBM dan Elpiji Subsidi, Aminullah Siagian: Polri Berhasil Jaga Hak Rakyat

Lokasi itu dipilih bukan tanpa alasan. Di tempat itulah, kata Calvijn, sebagian barang curian dari berbagai lokasi di Medan dijual dan ditampung.

“Kenapa kita lakukan press release di gudang botot? Karena efek the trends dari kejahatan ini adalah lingkaran setan yang harus diputus,” pungkasnya.

(red)