News

Tim Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Maling Sepeda Motor

29
×

Tim Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Maling Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

Medan – Tim Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban seorang mahasiswi bernama Tio Engelia (24).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Simangunsong SH MH mengatakan pelaku M. Khadafi (23) warga Jalan Pertiwi, Gg Buntu, Kel. Bantan, Kec. Medan Tembung yang merupakan juru parkir Lapangan Benteng, Medan.

“Pencurian itu terjadi pada Senin 27 Januari 2025 pukul 20.50 wib ketika korban bersama temannya datang ke Lapangan Benteng untuk berolahraga dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau BK 6983 PBP dan memarkirkan sepeda motor miliknya di areal parkir Lapangan Benteng,” ujarnya, Jumat (7/2).

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Gelar Tactical Floor Game Persiapan Pengamanan Pilkada 2024

Pada pukul 19.00 WIB korban bersama temannya selesai berolahraga dan pergi ke Lippo Mall seberang Lapangan Benteng untuk makan dengan berjalan kaki.

“Sekitar pukul 20.50 WIB, pelaku mendatangi korban dan menyuruh sepeda motor milik korban untuk digeser karena parkiran Lapangan Benteng mau tutup. Di situ pelaku menawarkan diri untuk meggeserkan sepeda motor korban, namun korban tidak mau dan akan memindahkan sendiri,” katanya.

Baca Juga :  Ustadz Arifin Daulay Raih Sanad Tahfidzul Qur'an, Pondok Tahfidz Qur'an Shah-Amin Gelar Tasyakuran

Seketika pelaku langsung merampas kunci sepeda motor dari tangan korban dan langsung lari mengarah ke tempat sepeda motor korban serta membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Korban sempat berupaya mengejar pelaku, namun tidak dapat. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Medan Baru dan pada Selasa, 5 Februari 2025 pelaku berhasil ditangkap oleh Tim 76 Reskrim Polsek Medan Baru di depan minimarket Jalan Mangkubumi,” ungkapnya dikutip dari analisa.

Baca Juga :  Polda Sumut sediakan 50 hektare lahan untuk ketahanan pangan

Kini pelaku M Khadafi telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut (red)