Hukum

Polda Sumut Jadwal Ulang Pemeriksaan Kadisdik Langkat

32
×

Polda Sumut Jadwal Ulang Pemeriksaan Kadisdik Langkat

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

MEDAN – Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadisdik Langkat, AS, tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK pada minggu depan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, jadwal pemeriksaan kembali terhadap tersangka AS karena sebelumnya mengajukan penundaan.

“Minggu depan, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka AS,” kata Hadi, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Bongkar Sindikat Curanmor

Sebelumnya, Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkan status tersangka kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, SA, Kepala BKD, AD dan Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan AS pada 5 September lalu.

“Hasil gelar perkara penyidik menetapkan kembali 3 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap seleksi PPPK Langkat,” jelas Hadi Wahyudi. (Red)

Baca Juga :  Lima Terdakwa Korupsi Rp795 Juta di UIN Sumut Divonis Bervariasi