News

Mahasiswa UDA Demo, Minta Hana Nelsri Kaban Kembalikan Uang Kuliah   

17
×

Mahasiswa UDA Demo, Minta Hana Nelsri Kaban Kembalikan Uang Kuliah   

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Ratusan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) Medan melakukan aksi demo di kampus mereka di Jalan DR TD Pardede Medan, Selasa (15/7/2025).

Aksi tersebut buntut dari dualisme yang terjadi di internal Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) sehingga membuat proses keadiministrasian mahasiswa terhalang terutama dalam urusan pembayaran uang kuliah.

Bahkan, sebagian dari mahasiswa yang telah membayar uang kuliah ke pihak YPDA yang diketuai Hana Nelsri Kaban terancam nilai mereka tidak dimasukkan ke dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) atau sistem  Pangkalan Data Pendidikan Tinggi ( PDDikti).

Hal ini dikarenakan operator yang bisa menginput atau memasukkan data terintegrasi dengan Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) itu merupakan pegawai yang diangkat pihak rektorat dipimpin Dr Lilis S Gultom yang ditunjuk sebagai Rektor Universitas Darma Agung (UDA) oleh YPDA diketuai Partahi Siregar.

Apalagi pemerintah melalui Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir AHU milik Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) Nomor AHU-AH.01.06-0011352 tentang Penerimaan Perubahan Data Yayasan Perguruan Darma Agung, tanggal 10 Februari 2025.

Baca Juga :  Hendak ke Tempat Usaha, Warga Jermal Dijambret

Kemudian Nomor AHU-AH.01.06-0011419 Tentang Penerimaan Perubahan Pemberitahuan Anggaran Dasar Yayasan Perguruan Darma Agung, yang juga tertanggal 10 Februari 2025.

Kedua nomor AHU diduga milik yayasan UDA versi Hana Nelsri Kaban ( HNK). Surat pemblokiran yang ditandatangani Dirjen AHU Widodo itu, tertanggal 17 Juni 2025.

Dengan diblokirnya kedua AHU YPDA di atas maka semua kebijakan yang dilakukan HNK tidak sah. Baik itu pengangkatan Rektor, Dekanad, pegawai dan lain lainnya.

Kondisi itu membuat mahasiswa yang telah membayar uang kuliah ke YPDA Hana Nelsri Kaban meminta agar uang tersebut dikembalikan kepada mereka.

Namun hingga, Selasa (15/7/2025) pihak Hana Nelsri Kaban belum mengembalikan uang kuliah yang telah dibayarkan mahasiswa tersebut sehingga membuat mereka resah.

Baca Juga :  Polres Samosir Terima Kejutan dari Bhayangkari pada HUT Polwan ke-76

Sebab, mulai 21 Juli hingga 2 Agustus 2025 UDA akan melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) genap.

Dalam aksi itu, para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Kembalikan Hak Kami, Stop Pembodohan”.

Bukan hanya membentangkan spanduk, mahasiswa juga melakukan aksi bakar ban persis di depan kampus milik keluarga besar DR TD Pardede itu.

Mereka mendesak agar Rektor UDA versi Hana Nelsri Kaban yakni Prof Suwardi Lubis untuk mengembalikan uang mereka yang telah dibayarkan.

Selain itu, mereka meminta agar semua ruangan baik itu ruang Wakil Rektor I hingga Wakil Rektor III, ruang PDPT, Biro Akademik Kemahasiswaan (BAK) maupun Biro Administrasi Umum (BAU) untuk dibuka karena dikunci dan digembok oleh pihak YPDA Hana Nelsri Kaban.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Narkoba di Komplek Yuka

Dialog

Prof Suwardi Lubis bersama Wakil Rektor III Arifin Sihombing versi HNK sempat berdialog dengan mahasiswa dan berjanji memenuhi tuntutan mereka untuk membuka ruangan yang digembok.

Hanya saja, puluhan mahasiswa yang ikut masuk ke gedung Biro Rektor UDA bersama Arifin Sihombing kembali kecewa karena apa yang dijanjikan Prof Suwardi Lubis kepada mereka tidak dilakukan dengan alasan tidak memegang kunci ruangan yang digembok tersebut.

Anehnya, Arifin Sihombing pun kepada mahasiswa membantah jika dirinya bukan Wakil Rektor III sambil berusaha menenangkan mahasiswa yang terus mendesak agar ruangan yang dikunci dan digembok dibuka agar kegiatan administrasi di kampus tersebut tidak terganggu.

Hingga berita ini ditayangkan, puluhan mahasiswa UDA masih menduduki gedung Biro Rektor sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh YPDA yang diketuai Hana Nelsri Kaban. (swisma)