Hukum

Polisi Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia

17
×

Polisi Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba merilis pengungkapan kasus TPPO, Kamis (12/9/2024).

MEDAN – Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus antar kerja ke Malaysia secara ilegal.

Dia adalah pria berinisial LM, warga Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang. Tersangka sudah 6 bulan beraksi melakukan TPPO.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan, penangkapan berawal dari pihaknya menemukan empat orang korban di rumah tersangka.

Baca Juga :  Kasus Kematian Personel TNI, Polisi Buru Tujuh Pelaku Lainnya

“Ditemukan satu rumah ada empat orang diduga bukan warga setempat kemudian kita amankan, kita interogasi,” kata Jama saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Kamis (12/9/2024) sore.

Dari pemeriksaan, keempat korban ternyata berasal dari Garut, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan dikirim ke Malaysia.

“Ternyata ada warga dari Garut, kemudian warga dari Sulawesi Tenggara, warga dari NTT tepatnya di rumah dari tersangka inisial LM,” ungkap Jama.

Baca Juga :  Transaksi di Laut, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 20 Narkotika Vape dari Malaysia

Jama menyebut, saat mendatangi rumahnya, polisi hanya menemukan keempat korban berjenis kelamin pria dan wanita, sedangkan tersangka tak berada di tempat.

“Kita laksanakan pengejaran, kita amankan di Deliserdang. Tersangka mengakui perbuatannya, keempat orang yang sudah diamankan akan dibawa sebagai tenaga kerja ilegal di Malaysia,” kata Jama.

Dari pemeriksaan, tersangka LM meminta upah sebesar Rp5 juta per orang sebagai pengantar korban lewat jalur pelabuhan tikus di Sumut. Tersangka sudah beraksi selama 6 bulan.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Periksa Dirut Waskita Soal Dugaan Tipikor Proyek Tol Japek

“Sudah lebih dari 30 orang yang diberangkatkan secara ilegal,” ungkapnya.

Polrestabes Medan masih terus melakukan pendalaman terkait untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat kasus TPPO ini. (Red)