MEDAN – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara menggelar pengundian program Gebyar Pajak Sumut 2026 pada Jumat (12/6/2026) di Aula Kantor Bapenda Sumut, Medan.
Pengundian hadiah utama mobil 1 unit, sepeda motor, umroh dan ratusan hadiah elektronik itu dilakukan secara elektronik dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bapenda Sumut Official mulai pukul 09.00 WIB.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis menyebut pengundian disaksikan notaris, perwakilan Dinas Sosial Sumut, dan Polda Sumut.
“Total peserta yang berhak ikut undian ada 2000 wajib pajak. Mereka yang bayar PKB, BBNKB, dan PBBKB periode 1 Januari – 31 Mei 2026,” ujarnya saat pembukaan.
Minim Sosialisasi, Warga Banyak Tak Tahu
Pantauan baranas.id, jumlah penonton live YouTube saat pengundian berlangsung hanya segelintir orang.
Yang datang menyaksikan tadi internal Bapenda, Team EO dan wartawan saja.
Sejumlah wajib pajak mengaku tidak tahu ada undian.
“Saya bayar pajak mobil Maret kemarin. Katanya dapat kupon undian. Tapi nggak ada info kapan diundinya. Tahu-tahu udah selesai,” kata Rudi, warga Medan Tembung, Jumat (12/6/2026).
Hal senada disampaikan Sari, wajib pajak dari Deli Serdang. “Biasanya diumumin di radio atau spanduk. Ini kok di YouTube aja. Orang tua mana ngerti YouTube,” ucapnya.
Bapenda : Sudah Sesuai SOP dan Diumumkan di Medsos
Menanggapi hal itu, Kabid Bapenda Sumut Faisal Amanda Nasution menegaskan pengundian via YouTube sudah sesuai SOP Kemensos. “Undian berhadiah wajib live dan disaksikan instansi terkait. Kami pilih YouTube agar transparan dan bisa diakses semua orang. Rekamannya juga ada,” katanya.
Terkait sosialisasi, ia menyebut sudah diumumkan via Instagram @bapendasumut, Facebook, dan website http://bapenda.sumutprov.go.id.
“Untuk spanduk dan baliho memang kami kurangi. Sekarang eranya digital. Link live sudah kami share H-3,” ujarnya.
Daftar Pemenang
Daftar lengkap pemenang Gebyar Pajak Sumut 2026 dapat dilihat di website http://bapenda.sumutprov.go.id dan Instagram @bapendasumut. Pemenang akan dihubungi panitia untuk verifikasi maksimal 30 hari kerja. Pajak hadiah 25% ditanggung pemenang.
Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik
Pengamat Kebijakan Publik, Elfanda Ananda, menilai digitalisasi bagus tapi sosialisasi harus hibrida.
“Niatnya transparan via YouTube sudah benar. Tapi segmen wajib pajak itu luas, tidak semua melek digital. Harus ada mix medsos untuk anak muda, spanduk & radio RRI untuk orang tua di daerah. Kalau tidak, programnya jadi mubazir,” katanya. (Red)






