Sumut

Diduga Dekat dengan Bobby, Perusahaan Status Blacklist Menang Kegiatan Rp 41,6 M

138
×

Diduga Dekat dengan Bobby, Perusahaan Status Blacklist Menang Kegiatan Rp 41,6 M

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Lembaga Swadaya Masyarakat Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI) menyoroti dugaan persekongkolan dan penyalahgunaan wewenang sepuluh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sumut. Dugaan tersebut terkait pengadaan jasa tenaga outsourcing pada TA 2026.

“PT BWG mendapatkan pekerjaan outsoucing sebanyak 16 kegiatan pada sepuluh OPD melalui metode e-purchasing. Nilai total pekerjaan mencapai Rp 41,6 miliar,” ujar Sekretaris Jenderal MSRI, Andi Nasution, kemarin.

Bagaimana PT BWG mendapatkan pekerjaan tersebut, lanjut Andi Nasution, tentu mengundang pertanyaan besar. Soalnya PT BWG perusahaan yang masuk dalam daftar black list atau daftar hitam di PDAM Tirtanadi. Masuknya PT BWG dalam daftar blacklist berdasarkan SK Direksi Nomor 636A/Dir/2024 dengan masa sanksi sampai tanggal 12 Desember 2026.

Baca Juga :  Gubernur Bobby Akui Bank Sumut Kalah dengan Bank Aceh, Muhri Fauzi Hafiz: Jajaran Direksi layak Diganti!

“Berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas  Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, seharusnya PT BWG tidak boleh melaksanakan pekerjaan tersebut. Terlebih daftar black list dikeluarkan oleh PDAM Tirtanadi, sebuah perusahaan milik Pemprov Sumut sendiri,” ujarnya.

Andi Nasution mengaku tidak mengetahui persis, apakah pengabaian status perusahaan daftar hitam PT BWG karena dugaan kedekatan pemiliknya FL dengan Gubsu Bobby Nasution.

Baca Juga :  Gubernur Bobby Ajak Jemaat HKI Jaga Alam dan Dukung Pembangunan Sumut

“Namun pada 10 Mei 2025, dalam pelantikan sebuah organisasi yang dipimpin FL,  di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Bobby Nasution secara resmi menjadi Anggota Kehormatan Organisasi tersebut.  Publik tentunya mengkait-kaitan status Bobby Nasution di organisasi tersebut dalam hal mendapatkan pekerjaan, meskipun menyandang status rekanan daftar hitam,” ujarnya.

Andi Nasution mengaku khawatir kasus OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq terjadi di Sumatera Utara. Kasusnya rada mirip, soal dugaan suap perusahaan outsourcing yang melibatkan unsur kedekatan dan kekerabatan.

Baca Juga :  KPU Sumut Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak Kepala Daerah

Andi Nasution juga mengungkapkan setidaknya ada tiga OPD yang memberikan kontrak besar kepada PT BWG. Biro Umum (Rp 19,8 M), Biro Adpim (Rp 6,4 M) dan Dinas Pendidikan (Rp 6,4 M).

“MSRI berharap, Gubsu Bobby Nasution membatalkan seluruh kontrak PT BWG di sepuluh OPD, jika tidak mau disebut bersekongkol dan menyalahgunakan wewenan,” ujarnya. (Red)