NewsSumut

Badan Jalan di Nasional Padangsidimpuan-Sibolga Amblas

64
×

Badan Jalan di Nasional Padangsidimpuan-Sibolga Amblas

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Selatan – Badan jalan nasional yang menghubungkan Kota Padangsidimpuan dan Sibolga, tepatnya di KM 30, Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara amblas hingga belasan meter. Kondisi ini mengancam kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengendara.

Pantauan ANTARA di lapangan, Sabtu (18/1) menunjukkan panjang badan jalan yang longsor lebih dari 10 meter. Jika tidak segera diperbaiki, akses vital ini bisa terputus total, memutus jalur transportasi dan dapat mengganggu perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  TPA Sidiangkat Sidikalang Disorot Publik, Akses Jalan Rusak dan Tumpukan Sampah

Selain mengancam pengguna jalan, posisi ruas jalan yang longsor berada di tikungan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Penyempitan badan jalan menyulitkan kendaraan dari dua arah untuk melintas bersamaan.

Minim-nya tanda peringatan di lokasi memperparah situasi. Hanya seutas police line yang tampak melingkar di sekitar area yang longsor. Kondisi ini semakin berbahaya pada malam hari karena penerangan jalan yang minim.

Baca Juga :  Polres Sergai Lidik Truk Laka Maut Tewaskan 2 Pelajar

Mura Siregar (51), warga Batang Toru yang sering melintasi jalan tersebut, mengungkapkan keprihatinannya. “Kondisi ini sudah hampir setahun. Kami meminta perhatian serius dari pemerintah untuk segera memperbaikinya,” kata Mura.

Camat Kecamatan Batang Toru, Maratinggi, juga menegaskan pentingnya perbaikan segera. “Kami berharap pemerintah segera menangani jalan ini sebelum kondisinya semakin parah dan memakan korban,” ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Ketua IPTI Sumut : Jangan Terpancing Informasi Provokatif yang Ingin Memecah Belah

Amblas-nya jalan ini menambah deretan masalah infrastruktur yang perlu mendapat perhatian. “Kami warga berharap adanya langkah konkret untuk memperbaiki dan memastikan keselamatan pengguna jalan,” ujar pengendara Bidang Simatupang,52, warga Tapsel, menambahkan. (red/ant)