Sumut

KPU Tapsel raih Peringkat II Nasional Penyelenggara Pilkada 2024

93
×

KPU Tapsel raih Peringkat II Nasional Penyelenggara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil meraih peringkat terbaik II nasional dalam kategori Pengelolaan Teknis Penyelenggaraan Pemilihan 2024 kabupaten/kota.

Demikian Efendi Rambe, Koordinator Divisi Teknis KPU Tapsel, dari Jakarta kepada ANTARA di Sipirok, Selasa (31/12).

Penghargaan diberikan oleh KPU RI dalam Rapat Konsolidasi Nasional (Konsolnas) di Jakarta (29–31 Desember 2024), yang dihadiri oleh seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Salat Idulfitri 1447 H Bersama Ribuan Masyarakat di Sergai

“Penilaiannya mencakup berbagai tahapan teknis, mulai dari pencalonan, verifikasi administrasi, pemungutan suara, rekapitulasi perolehan suara hingga pelaporan dana kampanye melalui aplikasi,” jelasnya.

Ia menyatakan capaian ini membuktikan profesionalisme KPU Tapsel dalam melaksanakan pemilu sesuai aturan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras KPU Tapsel yang dipimpin oleh Zulhajji Siregar bersama para komisioner seperti Efendi Rambe, Yassir Husein Pardede, Fany Daulad Siregar, Khoirun Sholeh Harahap, termasuk sekretaris Riski Hastuti Ritonga,” sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Langkat Prioritaskan Kesehatan dan Infrastruktur

Kesuksesan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait, seperti Bupati Tapsel, DPRD, Polres, Dandim, Bawaslu, dan badan adhoc. “Terima kasih atas kerja sama yang baik sehingga Pilkada 2024 di Tapanuli Selatan berjalan aman, damai, dan demokratis,” tutup Efendi Rambe dikutip dari Antara.

Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 1960 Tahun 2024, dan menjadi motivasi KPU Tapsel untuk terus meningkatkan kualitas pemilu ke depan. (red/ant)